Share

Fuad: Hukum Koruptor Lebih Berat daripada Teroris!

Susi Fatimah , Okezone · Minggu 14 November 2010 15:01 WIB
https: img.okezone.com content 2010 11 14 339 393155 LUkDmre1ux.jpg Fuad Bawazir (Dok: Koran SI)
A A A

JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazir menilai kejahatan yang dilakukan koruptor lebih besar ketimbang teroris. Karena itu, koruptor harus mendapat hukuman lebih berat.

“Paling setuju kalau koruptor dihukum mati, ini lebih berat dari teroris. Lebih baik berikan hukuman mati kepada koruptor daripada teroris. Ini yang seram, karena membuat kita menderita terus,” tutur pria yang juga pernah menjabat sebagai Dirjen Pajak itu di sela diskusi bertajuk Makelar Kasus, Mafia Peradilan dan Politik Hukum Penguasa, Mensikapi Fenomena KS dan Gayus di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/11/2010).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pernyataan itu dia sampaikan menanggapi Gayus Tambunan yang dapat bepergian meninggalkan rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dengan mudah setelah menyuap sembilan petugas rutan.

Fuad menyebut Gayus sebagai seorang super, karena dia dapat memperdaya anggota polisi dengan uang. Menurut Fuad, Gayus juga sudah menunjukkan kesuperannya saat dia masih menjadi pegawai Ditjen Pajak.

“Yang pasti Gayus itu kan seperti orang super. Waktu jadi pegawai dia seperti karyawan super, sudah jadi tahanan juga super. Jangan-jangan kesuperan ini berlangsung terus,” sambung Fuad.

Lebih lanjut Gayus meragukan penanganan kasus pelesiran Gayus ini oleh lembaga penegak hukum. Menurutnya, kredibilitas Polri dan Kejaksaan Agung saat ini masih diragukan. Seperti diketahui, Jaksa Cirus Sinaga saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat rencana tuntutan (Rentut). Cirus merupakan jaksa peneliti kasus Gayus saat masih ditangani Pengadilan Negeri Tangerang.

“Siapa nih yang mau mengusut? Lha wong jaksa bermasalah, polisi juga bermasalah, KPK ya sedang lumpuh atau setengah lumpuh. Jadi memang ini benar-benar dilema. Tapi gerakan KPK masih mendingan dibanding yang lain saya kira begitu,” tutupnya.

(ton)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini