Politisi Golkar Dorong Hukum Mati Koruptor

Politisi Golkar Dorong Hukum Mati Koruptor
Politisi Golkar Dorong Hukum Mati Koruptor
JAKARTA - Ulah tersangka kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan yang menyuap petugas untuk keluar dari rumah tahanan memperburuk citra penegak hukum. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong diberlakukannya vonis hukuman mati untuk menimbulkan efek jera kepada koruptor.

"Harus ada keberanian bersama untuk menerapkan sanksi hukum paling maksimal, hukuman mati," kata Bambang di Jakarta kemarin (16/11).

Menurut Bambang, tindakan Gayus menyuap aparat menjadikan isu pemberantasan korupsi menjadi kosmetik politik tanpa makna. Padahal, Indonesia sudah memiliki instrumen hukum untuk memberikan sanksi kepada koruptor, yakni KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).  "Namun, semua ini tidak membuat koruptor jera."

Karena itu, Indonesia membutuhkan sebuah instrumen sanksi atau ketentuan hukum yang benar-benar membuat siapa pun takut korupsi. Menurut Bambang, jika hukuman kurungan penjara tidak menimbulkan efek jera, tentu harus diterapkan bentuk sanksi lain. "Karena ketidaktegasan hukum yang mengakibatkan sosok seperti Gayus terus berulah," urai Bambang.

Hukuman mati diyakini memberikan efek jera kepada koruptor. Sanksi lain yang dinilai efektif adalah hukuman penjara seumur hidup. Namun, sayangnya, hingga kini memang sejumlah pihak belum bersepakat atas hal itu. Yang ada malah perdebatan berkepanjangan atas urgensi hukuman mati bagi koruptor. "Perdebatan tidak pernah usai, kasus Gayus muncul," kritiknya.

JAKARTA - Ulah tersangka kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan yang menyuap petugas untuk keluar dari rumah tahanan memperburuk citra penegak hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News