Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa dugaan mafia pajak Gayus HP Tambunan ditempatkan di Blok Khusus Koruptor Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah dipindahkan dari Rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Senin malam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Muhammad Yusuf di Jakarta, Senin, menyatakan Gayus tiba di Rutan Kelas I Cipinang pada pukul 22.00 WIB dikawal petugas kejaksaan dan kepolisian.

"Gayus langsung ditempatkan di blok khusus koruptor," katanya.

Pemindahan tempat tahanan Gayus itu berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan pemindahan penahanan karena kondisi Rutan Brimob tidak memenuhi syarat.

Gayus meninggalkan rutan itu pada 5 November 2010 untuk pergi menonton pertandingan tenis internasional di Nusa Dua, Bali.

Kajari Jaksel menyatakan sebelum ditempatkan di sel, terlebih dahulu Gayus dicek kesehatannya.

"Sebenarnya kondisi Gayus sehat, setelah pada siang harinya mengikuti persidangan dirinya di PN Jaksel," katanya.

Ia menambahkan Kejari Jaksel bersikap tanggap dalam menindaklanjuti keputusan majelis hakim Jaksel.

"Kita langsung menjalankan penetapan hakim, dengan pemindahan Gayus dari Rutan Brimob ke Cipinang," katanya. (*)

R021/R010/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010