Ladang ganja bawah tanah hasilkan Rp 2,5 miliar per tahun
Merdeka.com - Sebuah ladang ganja bawah tanah ditemukan di Kota Llanfair Caereinion, Powys Wales, Inggris. Perkebunan ilegal ini terbongkar setelah polisi setempat mencium bau menyengat saat ada di sekitar lokasi.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Jumat (27/7), Ladang ini milik Nicola Jennifer Bond. Dia menjalani usaha pemikiran suaminya sejak 2010 dan hasil panen dapat membayar hutang.
Kebun bawah tanah itu terdiri dari tiga petak tanaman ganja yang dapat menghasilkan uang Rp 2,5 miliar per tahun. Tumbuhan itu dikembangkan dengan sistem hidroponik atau menggunakan sedikit tanah.
Hakim Peter Heywood dari Pengadilan Mold Crown mengatakan, ide ini sudah muncul lama dan Jennifer bukan pertama kali memulainya. "Ini operasi signifikan dan canggih untuk keuntungan komersil," katanya. Dia tidak meminggirkan fakta Jennifer seorang berkelakuan baik dan bukan penggerak utama pertanian ganja itu. Perempuan 49 tahun itu sedang diajukan hukuman percobaan.
Jennifer menikah dengan David Bond, lelaki bermasalah dan punya kejahatan serius. Sebelum suaminya meninggal, pasangan ini berhutang Rp 890 juta dan Bond memutuskan ganja sebagai jalan keluar atas hutangnya.
Pengacara Simon Parry mengatakan, kasus ini aneh terutama saat polisi dapat mencium bau ganja dalam ruang bawah tanah. Ruangan untuk tanaman ini terhitung canggih pencahayaan dan pengairan otomatis, serta sistem sirkulasi udara yang membuang ke arah vertikal 15 meter untuk menghindari deteksi.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya