Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Musim pemilu, warga bisa lebih cepat dapat informasi publik

Musim pemilu, warga bisa lebih cepat dapat informasi publik Hackathon API Pemilu. ©2014 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) menerbitkan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2014 tentang standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilu. Dengan adanya Perki, ada beberapa penekanan ketentuan yakni mengenai jangka waktu pemenuhan informasi.

"Seperti jawaban atas permohonan informasi dan tanggapan atas keberatan informasi dipersingkat," ujar Ketua KIP, Abdulhamid Dipopramono di kantornya, Jakarta, Selasa (18/3).

Abdul mencontohkan, misal dari jangka waktu paling lambat 10 hari kerja untuk menjawab permohonan informasi dipersingkat menjadi dua hari kerja. Kemudian jangka waktu paling lambat 30 hari kerja untuk menanggapi keberatan informasi dipersingkat menjadi tiga hari kerja.

"Langkah tersebut dipilih dan diambil untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi penyelenggaraan pemilu," tuturnya.

Selain itu, lanjut Abdul, Perki dibuat agar setiap tahapan penyelenggaraan pemilu yang terjadwal dengan keterbatasan waktu, hak masyarakat tetap dapat dipenuhi. Selain itu, Perki juga merupakan sarana untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan demokratis.

"Tanpa keterbukaan informasi dalam penyelenggaraannya, mustahil pemilu dapat dikatakan sebagai pemilu yang demokrasi," katanya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan

Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS
Ketua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS

Masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap KPU Dihentikan karena Banyak Kesalahan Sistem
PKS Minta Publikasi Sirekap KPU Dihentikan karena Banyak Kesalahan Sistem

PKS mendesak agar KPU segera menghentikan publikasi Sirekap

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya